Kemenhub : Mudik Lebaran pada 2021 Tidak Dilarang

sekilasdunia.com  - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Karya Sumadi menyampaikan tidak ada larangan Mudik lebaran 2021 nanti. Akan tetapi, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan terkait pengaturan arus Mudik Lebaran 2021.

“Terkait dengan Mudik Lebaran pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).

Kendati demikian, Kemenhub tetap akan berkoordinasi dengan gugas tugas penanganan Covid-19 untuk mengatur sebuah pengaturan terkait dengan kegiatan mudik tahun 2021 tersebut.

Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap mudik akan berjalan dengan baik dan meminta dukungan dari semua pihak agar pelaksanaannya nanti berjalan lancar.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *