sekilasdunia.com - Jozeph Paul Zhang yang dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama karena menghina agama Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26, mengaku sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia.
"Saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya, jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," ujar Jozeph dalam tayangan zoom yang diunggah di akun YouTube Hagios Europe, Selasa (20/4/2021).
Terkait hal tersebut, Jozeph kemudian meminta rekan-rekannya tidak membahas persoalan kasus itu, dan saat ini banyak gereja yang menekan dirinya setelah video viral dirinya mengaku sebagai nabi ke-26.
"Jadi temen-temen, udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu. Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya. Mereka tahu cara menekan tapi kalau saya kan tidak hidup dari perkumpulan gereja-gereja ini atau persembahan saya sendiri jarang khotbah di gereja Indonesia," ungkapnya
Perlu diketahui, Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun YouTube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.
(ims)
« Prev Post
Next Post »