Pakai Alat Swab Antigen Bekas, Satgas IDI: Pelanggaran yang Amat Berat, Apalagi Dikerjakan Oleh Tenaga Kesehatan

 


sekilasdunia.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pengurus Besar IDI (Satgas Covid-19 PB IDI) Zubairi Djoerban menanggapi kasus terkait dugaan penggunaan alat tes antigen PT Kimia Farma bekas di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/4/2021).

“Mengagetkan apa yang dilakukan oknum petugas Kimia Farma. Mereka diduga mengambil sampel dengan alat bekas yang dicuci. Tega sekali. Hal itu kan memberi rasa aman yang salah jika hasilnya negatif. Ini pelanggaran yang amat berat. Apalagi itu dikerjakan oleh tenaga kesehatan,”tulis Zubairi lewat cuitan Twitternya, @ProfesorZubairi, Rabu (28/4/2021).

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek layanan pengetesan Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Selasa (27/4/2021). Dalam pelayanannya kepada calon penumpang, oknum petugas diduga menggunakan alat rapid tes antigen bekas atau daur ulang.

 (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *