Penyebar Hoaks Babi Ngepet di Depok di Tangkap Polisi

 

sekilasdunia.com - Polres Metro Depok menetapkan inisial AI sebagai tersangka dalam kasus viral babi ngepet di Depok, karena diduga menyebarkan berita bohong soal babi ngepet. 

"Tersangka masih satu, inisial AI," kata Kapolres Depok Kombes Imran Edwin Siregar dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (29/4/2021).

Adapun motif pelaku adalah mendapatkan popularitas di kampungnya. Tersangka memang dianggap sebagai tokoh masyarakat setempat, dengan membeli babi seharga Rp900.000 dan ongkos kirim seharga Rp200.000 secara online di grup Facebook Komunitas Kucing Depok.

Sebelumnya, pada Selasa (27/4/2021), warga di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, digegerkan dengan penangkapan babi ngepet yang dilakukan warga. Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *