sekilasdunia.com – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebutkan ada dua dokter ditangkap Polda, terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal.
“Ada dua dokter, ada dokter rutan dengan dokter Dinas Kesehatan yang menyalahgunakan untuk melakukan vaksinasi kepada para tahanan, dijual keluar begitu, yang baru saya dapat,” sebut Edy Rahmayadi kepada wartawan di Medan, Jumat (21/5/2021).
Terkait hal tersebut, Gubsu Edy Rahmayadi akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang ditangkap karena menjual vaksin Covid-19.
"Pecat. Pasti pecat. Sesuai peraturan yang berlaku melakukan hal yang seperti itu, itu vaksin untuk diberikan untuk mengantisipasi supaya orang tidak terjangkit covid tetapi malah vaksin diperlakukan seperti itu," kata Gubsu Edy
Lebih lanjut, Gubsu Edy Rahmayadi menginstruksikan agar tindakan yang menyalahi aturan pandemi Covid-19 dihentikan.
“Saat ini kondisi kita sedang sulit, dalam kondisi itu perlu adanya kemudahan-kemudahan dari Tuhan untuk berbuat yang baik. Langkah-langkah ke depan lakukan SOP sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
(ims)
« Prev Post
Next Post »