Habib Rizieq Shihab Jalani Sidang Vonis Hari Ini

 

sekilasdunia.com – Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab untuk menjalani sidang vonis atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung dan Petamburan, pada Kamis (27/5/2021). 

Terkait hal itu, ribuan anggota polisi dikerahkan dan berjaga seperti biasa, namun tidak ada pengamanan khusus di PN Timur untuk mengawal jalannya sidang vonis bagi terdakwa Habib Rizieq Shihab.

"Jumlah personel yang diturunkan sekitar 3.000-an, tidak ada yang khusus, seperti biasa saja sebagaimana yang sudah berjalan " kata kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Muhammad Rizieq Shihab dengan pidana 2 tahun penjara terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dalam acara Maulid Nabi Muhammad serta pernikahan putrinya, dan terkait kasus kerumunan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jaksa menuntut Rizieq dengan pidana penjara 10 bulan dan denda Rp50 juta.

 (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *