sekilasdunia.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menerbitkan izin penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca batch CTMAV547 terkait dugaan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).
"Pada 25 Mei 2021, PPPOMN telah menerbitkan laporan pengujian vaksin covid-19 AstraZeneca batch CTMAV 547 dengan kesimpulan toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin covid-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 memenuhi syarat mutu dan aman digunakan," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam siaran pers, Jakarta, Kamis, (27/5/2021).
Terkait hal itu, Kemenkes menyambut baik hasil pengujian AstraZeneca batch CTMAV547 oleh BPOM yang menyatakan vaksin tersebut aman dan terjamin mutunya.
“Pengujian ini merupakan wujud kehati-hatian pemerintah dalam menyediakan vaksin COVID-19. Dengan hasil ini, maka penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV547 dalam program vaksinasi nasional COVID-19 bisa kembali dilanjutkan,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, Jumat (28/5/2021).
Sebelumnya, pemerintah menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca CTMAV 547 pada 16 Mei 2021. Hal ini menyusul akan dilakukannya investigasi dan pengujian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap keamanan dan efektivitas vaksin terhadap Covid-19.
(ims)
« Prev Post
Next Post »