Masuk Zona Merah Covid-19, 2 Lingkungan di Kota Medan Diisolasi

 

sekilasdunia.com –  Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mulai memberlakukan isolasi lingkungan di Kecamatan Medan Johor dan Kecamatan Medan Selayang karena masuk dalam zona merah Covid-19, mulai Jumat (28/5/2021) malam.

"Sesuai arahan Wali Kota Medan kami akan memberlakukan isolasi di kedua lingkungan tersebut mulai hari ini pada pukul 19:00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Oleh karena itu camat diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di lingkungan yang akan diberlakukan isolasi agar mereka memahaminya," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, Jumat (28/5/2021).

Adapun isolasi dilakukan karena terdapat 14 warga dari 6 rumah yang terpapar Covid-19 di Lingkungan VII, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor dan di Lingkungan X, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, jumlah warga yang terpapar Covid-19 berjumlah 14 orang dari 8 rumah.

Wiriya Alrahman juga mengatakan, isolasi lingkungan akan dipantau selama 24 jam penuh oleh petugas yang berjaga di pos kelurahan, isolasi dilakukan selama seminggu. 

Selain itu, Pemkot Medan memastikan warga yang terpapar COVID-19 akan terjamin asupan nutrisinya dengan memberikan makanan yang siap dikonsumsi dan suplemen maupun vitamin.

 (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *