sekilasdunia.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dimulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2021.
"Oleh karena itu, untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat," ujar Airlangga dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5/2021).
Adapun, PPKM mikro saat ini masih berlangsung di 30 provinsi sejak 18 hingga 31 Mei. Keputusan pemerintah perpanjang PPKM mikro ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan pasien positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 5.907 orang pada Senin (24/5/2021). Dengan total kasus menjadi 1.781.127 orang. Ada tambahan 127 orang meninggal sehingga total menjadi 49.455 jiwa meninggal dunia. Kemudian, ada tambahan 5.234 orang yang sembuh sehingga total menjadi 1.638.279 orang lainnya dinyatakan sembuh.
(ims)
« Prev Post
Next Post »