sekilasdunia.com - Menteri Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia. Desain paspor yang awalnya berwarna hijau akan berubah menjadi warna merah dan putih.
"Pada hari ini bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan RI ke-79 tanggal 17 Agustus 2024 saya luncurkan desain baru paspor Republik Indonesia," kata Yasonna saat meluncurkan desain baru paspor di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).
Yasonna mengatakan, desain baru paspor Indonesia mengusung tema-tema budaya Nusantara.
Nantinya, desain baru paspor yang bernuansa warna merah putih ini akan resmi diedarkan mulai 17 Agustus 2025 tahun depan.
Sebab, paspor dengan desain lama masih banyak stoknya. Selain itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi juga masih akan melakukan persiapan lebih lanjut.
Menurut Yasonna, desain baru ini mencerminkan tekad untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, meskipun berbeda-beda tapi tetap satu jua.
“Tema merajut nusantara dalam kebinekaan Indonesia yang kita usung hari ini sangat relevan dengan keberagaman yang menjadi kekuatan bangsa. Desain baru ini menggambarkan kekayaan budaya dari Sabang sampai Merauke dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote yang terjalin dalam bingkai kebinekaan," ungkap Yasonna.
Menurut Yasonna, desain kertas dalam paspor juga bergambar kain-kain tenun dan batik asal Indonesia.
"Ada 5.000an (motif) tapi yang kita pakai 33 saja sesuai halaman paspor yang ada," ungkap Yasonna.
Dalam kesempatan yang sama, kata dia, desain baru paspor juga mencerminkan komitmen dan konsistensi pemerintah dalam memperkuat identitas nasional serta menjaga kedaulatan negara. Terlebih, desain baru paspor ini juga mengimplementasikan teknologi pengamanan terkini dan mutakhir.
"Dan ini tentunya diikuti dengan security features yang sudah mutakhir," ungkapnya.
Sebagai informasi, sepanjang perjalanan berdirinya Imigrasi Indonesia sejak tahun 1945 hingga saat ini, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali penggantian warna sampul (cover). Pada tahun 1945-1958, paspor RI berwarna abu-abu terang.
Selanjutnya, tahun 1959-1982 warnanya berganti menjadi biru, dan pada 1983 warna sampul paspor berganti menjadi hijau. Di tahun 1995 warna sampul paspor diubah menjadi hijau tua, dan satu dekade terakhir yakni 2014 hingga sekarang, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan.
(ims)
« Prev Post
Next Post »