sekilasdunia.com - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade merespons keras dalih Kepala BPIP Yudian Wahyudi soal anggota Paskibraka putri 2024 melepas jilbab untuk keseragaman. Andre meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Yudian lantaran tak memahami esensi dari Bhinneka Tunggal Ika.
"Anda (Yudian) paham Bhinneka Tunggal Ika, nggak? Itu semboyan NKRI, semboyan yang menghargai keberagaman di negara kita. Dalih Anda mencerminkan tidak paham Bhinneka Tunggal Ika. Lebih baik dipecat, saya usulin dipecat aja, Pak Jokowi. Bikin gaduh negara. Puluhan tahun kita nggak ada masalah, kok tiba-tiba Anda jadi Kepala BPIP Anda bikin susah, bikin sulit negara. Apalagi kita negara penuh keberagaman, kita negara yang saling menghormati keberagaman dan pandangan agama masing-masing," kata Andre kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Andre heran dengan jawaban Yudian yang mengklaim tak ada paksaan terkait Paskibraka putri melepas jilbab. Menurut Andre, surat keputusan (SK) standar pakaian Paskibraka yang diteken Yudian-lah yang membuat para anggota Paskibraka mau tak mau menandatangani surat tanpa paksaan.
"Kalau orang diskriminatif gini, pecat aja gitu loh, bikin rusuh, bikin susah negara, bikin susah pemerintah. Ada fitnah terhadap Presiden sama pemerintah jadinya," ujar legislator asal Sumbar itu.
Dia menilai Yudian hanya bersilat lidah untuk membela kebijakan BPIP yang kini menuai kritik dari masyarakat luas. Andre mengatakan Yudian tidak memahami nilai yang terkandung dalam Pasal 29 UUD 1945.
Penjelasan mengenai Paskibraka putri melepas jilbab itu sebelumnya disampaikan Kepala BPIP Yudian Wahyudi ketika memberi pernyataan pers di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, seperti dilansir Antara, Rabu (14/8/2024). Dia menyebut Paskibraka sejak awal adalah tentang keseragaman.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab. Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun BPIP memutuskan menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
(ims)
« Prev Post
Next Post »