KKP Akan Usut Kelompok Nelayan Yang Mengaku Pasang Pagar Laut Tangerang

sekilasdunia.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih mengusut siapa dalang di balik berdirinya pagar laut di Tangerang. KKP memanggil para nelayan yang disebut-sebut mengetahui siapa sosok dalang itu.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto menyebut para nelayan itu sebenarnya sudah dipanggil pada pekan lalu, namun berhalangan. KKP akhirnya menjadwalkan pertemuan pada pekan ini.

"Kalau yang maksud beliau dugaan sekumpulan nelayan kan ada yang ngaku di media tuh, muncul dia di TV-TV, nah kelompok itu yang kita panggil, harusnya kita panggil tuh kita sudah layangkan surat dari minggu lalu terus dia balas kalau pekan lalu dia nggak bisa dan minta reschedule ke minggu depan, nanti tanggal 20-an ini lah," kata Doni saat dihubungi, Minggu (19/1/2025).

"Dia mau datang katanya, nanti kalau dia datang saya update," tambahnya.

Doni menjelaskan bahwa KKP hanya berurusan pada hal administratif. Jika ditemukan adanya dugaan pidana, KKP katanya, akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

"Kita itu sesuai UU Cipta Kerja kita itu menegakkan sanksi administratif, denda, bukan pidana. Pidana itu ranahnya di polisi, APH. Tapi nanti kalau ada unsur pidana terpenuhi nanti kita kasih ke polisi," katanya.

"Dalam sanksi denda ini, itu entitasnya badan hukumnya harus jelas, pemiliknya harus jelas, makanya itu kita fokus nyari siapa pemiliknya, kenapa? Karena biar pemilik itu yang bongkar bukan negara yang bongkar. Biar restorasi dilakukan pemiliknya, bukan negara. Selain dia membayar denda," tambahnya.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang akan berlanjut. Keputusan tersebut perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Lanjut. Sudah perintah Presiden," kata Jenderal Agus, Minggu (19/1/2025).

Jenderal Agus mengatakan pagar laut tersebut mengganggu masyarakat. Pembongkaran tersebut diharapkan bisa memudahkan akses masyarakat untuk mencari ikan di laut.

"Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut," ujarnya. (ims)

Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *