sekilasdunia.com - Presiden baru Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut instruksi presiden pendahulunya, Joe Biden, yang memastikan 50 persen mobil baru di AS pada 2030 merupakan mobil listrik.
Trump dalam instruksi presidennya yang baru menghentikan penyaluran dana pemerintah belum terpakai untuk pembangunan stasiun pengisian daya kendaraan listrik. Pemerintahan Biden sebelumnya menyiapkan dana sebesar US$5 miliar untuk hal tersebut.
Hal itu bakal mengakhiri keringanan negara bagian mengadopsi aturan kendaraan nol emisi pada 2035. Selain itu Trump juga mengatakan sedang mempertimbangkan mengakhiri keringanan pajak buat kendaraan listrik.
Trump telah mendeklarasikan 'darurat energi nasional' sebagai bagian dari rangkaian instruksi presiden yang dia tanda tangani usai dilantik pada 20 Januari 2025.
Dia mengampanyekan bakal menghapus kebijakan kendaraan listrik Biden yang dia sebut sebagai 'mandat', yakni aturan Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) yang mewajibkan produsen mobil mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 50 persen pada kendaraan ringan dan menengah mulai 2027.
Sebelumnya EPA mengestimasikan berdasarkan aturan itu para produsen memproduksi kendaraan listrik dengan porsi 30-56 persen untuk kendaraan ringan pada 2032 dan 20-32 persen untuk kendaraan menengah.
"Dengan tindakan saya hari ini, kita akan mengakhiri Green New Deal dan mencabut mandat kendaraan listrik, menyelamatkan industri otomotif kita dan menempati janji suci saya kepada para pekerja otomotif Amerika yang hebat," kata Trump dalam pidato kedua pelantikannya, Senin (20/1/2025).
"Dengan kata lain, Anda akan dapat membeli mobil pilihan Anda. Kita akan kembali memproduksi mobil di Amerika dengan kecepatan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya oleh siapa pun beberapa tahun lalu," ujar dia lagi dalam pidatonya yang berlangsung 30 menit, disiarkan CBS.
(ims)
« Prev Post
Next Post »