Mentan Amran Sebut Izin Akan Dicabut Bagi Pengusaha Yang Jual Harga Pangan Diatas HET

 


sekilasdunia.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, Satuan Tugas Pangan akan menindak pengusaha yang masih nekat menjual harga pangan di atas harga eceran tertinggi (HET). 

Amran menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar harga pangan tidak ada yang di atas HET. 

“Jangan sampai semua komoditas bahan pokok ini melebihi HET yang telah ditentukan. Karena itu tolong dari Kasatgas Pangan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) agar HET dan operasi pasar ini dikawal dengan baik. 

Sebab ini adalah perintah panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto. Kalau ada yang melanggar kami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha,” ujar Amran dalam rapat koordinasi terbatas di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Amran mengatakan, unsur dari Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, hingga Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan bahu-membahu untuk operasi pasar menstabilkan harga pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah. 

“Sampai ke tingkat desa. Ini kami menggunakan jaringan, kemudian perdagangan seluruh Indonesia, Bulog, ada UPTD, kami gunakan semua. Jadi pemerintah turun tangan, kami kolaborasi,” kata Amran.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Satgas Pangan yang akan menindak pengusaha penjual harga bahan pokok di atas HET. 

“Ini adalah tupoksinya Satgas Pangan, dan Satgas Pangan sudah sangat paham. Makanya kemarin sudah ada tuh yang mulai disegel. Makanya Pak Mentan tadi sampaikan, ‘janganlah paksa kita untuk segel-segel lagi’. Itu kalau dilihat ditelusuri tuh, izinnya, (proses) kemasnya,” kata Arief.

Amran mengatakan, operasi pasar dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya di Jakarta. 

“Kami meminta kepada seluruh pengusaha, khususnya bahan pangan, produser maupun importir, (agar) menjual harga bahan pangannya di bawah HET,” kata Amran. 

Melalui operasi pasar, Mentan berharap harga bahan pokok, hususnya MinyaKita, bisa di bawah HET. “Melalui operasi pasar ini, kami harapkan harganya (MinyaKita) sesuai HET Rp 15.700 (per liter) atau kurang,” kata Amran.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya melaporkan bahwa jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng dan gula pasir semakin bertambah. 

“Kalau minggu lalu itu, minyak goreng di 162 kota, sekarang naik menjadi 166 kota. Kemudian gula pasir, minggu lalu itu 131 kota, sekarang naik menjadi 148 kota,” kata Bima Arya di kantor Kementan, Senin (17/2/2025). 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memerintahkan seluruh kepala daerah untuk melaksanakan operasi pasar.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *